Kolaborasi Lintas Sektor, Cilacap Percepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Kolaborasi Lintas Sektor, Cilacap Percepat Penanganan Kasus Perempuan dan Anak

Cilacap – Upaya memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan terus digencarkan di Kabupaten Cilacap. Kali ini, langkah konkret ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Polresta Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap terkait penanganan terpadu tindak pidana yang melibatkan kelompok rentan tersebut.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, bersama Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih responsif, cepat, dan terintegrasi di wilayah Cilacap.

Dalam keterangannya, Ammy menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum merupakan bagian penting dari kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia menilai, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak secara berkelanjutan.

“Kerja sama ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi setiap warga, khususnya perempuan dan anak, agar mendapatkan rasa aman, keadilan, dan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ammy menekankan pentingnya pendekatan lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan dan diskriminasi. Menurutnya, kolaborasi ini akan mempercepat proses penanganan sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh, mulai dari aspek hukum hingga pemulihan psikologis.

Momentum penandatanganan MoU yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini juga dinilai memiliki makna simbolis yang kuat. Ia berharap semangat perjuangan Kartini dapat terus menjadi pengingat untuk mendorong pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak sebagai bagian dari pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, inisiatif kerja sama ini tidak lepas dari gagasan Kompol Guntar Arif Setiyoko, peserta didik Sespimmen Polri Dikreg 66. Program ini merupakan bagian dari implementasi aktualisasi kepemimpinan Polri yang berorientasi pada transformasi pelayanan publik.

Guntar menyebutkan bahwa program tersebut dirancang sebagai solusi nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus yang melibatkan kelompok rentan.

“Ini adalah langkah konkret untuk membawa perubahan, agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan terintegrasi,” tegasnya.

Melalui MoU ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja secara sinergis, mulai dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, hingga lembaga terkait lainnya. Dengan demikian, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup pencegahan, perlindungan, dan pemulihan korban secara menyeluruh.

Langkah strategis ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok yang selama ini rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi. (*)

Read more

Polda Kalteng Dorong Pemanfaatan Super App untuk Percepat dan Mudahkan Pelayanan Kepolisian

Polda Kalteng Dorong Pemanfaatan Super App untuk Percepat dan Mudahkan Pelayanan Kepolisian

PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat memanfaatkan Super App sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan kepolisian berbasis digital yang terintegrasi dalam satu aplikasi. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh dan menggunakan Super App, karena berbagai layanan kepolisian kini bisa diakses dengan cepat dan mudah dalam satu genggaman,” ujar