Konferensi Pers Tegas Wakapolda: 8 Kg Sabu Dimusnahkan, 5 Tersangka Dibekuk
PADANG - Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditegaskan Polda Sumatera Barat sepanjang Februari 2026. Sebanyak 8 kilogram sabu dari tiga kasus berbeda dimusnahkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin di Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).
Pemusnahan barang bukti ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak hanya berhenti pada penangkapan tersangka, tetapi juga memastikan rantai distribusi narkotika benar-benar diputus. Dari total barang bukti yang dimusnahkan, dua kasus terjadi di kawasan Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, sementara satu kasus lainnya terungkap di Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kasus pertama di bandara terjadi pada Jumat (8/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di terminal kedatangan. Petugas mengamankan 12 paket sabu dengan berat 1,51 kilogram serta satu tersangka. Selang beberapa hari, Kamis (12/2/2026) pukul 12.35 WIB, kembali dilakukan penangkapan di lokasi yang sama dengan barang bukti 20 paket sabu seberat 4,96 kilogram dan satu tersangka.
Pengungkapan ketiga dilakukan pada malam hari di kawasan Sawahan, Padang Timur. Polisi menyita satu paket sabu seberat 23,71 gram dan mengamankan tiga tersangka. Jika ditotal, barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai sekitar 8 kilogram.
Brigjen Pol Solihin menegaskan, tren pengungkapan dengan jumlah barang bukti yang besar menunjukkan bahwa Sumatera Barat tidak lagi sekadar menjadi daerah transit. Wilayah ini mulai mengarah sebagai daerah distribusi narkotika yang aktif.
“Kalau melihat barang bukti yang kita musnahkan, tahun lalu ada beberapa kilogram ganja dan 49 kilogram sabu. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” tegasnya.
Pemusnahan tersebut turut disaksikan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, unsur Forkopimda, perwakilan BNNP, Bea Cukai, TNI AL, Kejaksaan, serta tokoh adat dan masyarakat. Kehadiran lintas institusi ini menjadi simbol bahwa perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial.
Menurut Solihin, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi menyeluruh, mulai dari pemerintah daerah hingga elemen masyarakat. Ia menekankan bahwa ancaman narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga ancaman sosial dan generasi masa depan.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Kami butuh dukungan semua pihak agar Sumbar tidak menjadi ladang subur peredaran narkoba,” ujarnya.
Polda Sumbar memastikan operasi pemberantasan narkoba akan terus digencarkan di seluruh wilayah Ranah Minang, baik melalui penindakan maupun langkah preventif. (*)